Polda Jabar dan Transvision Tertibkan TV Kabel yang Diduga Melanggar Hak Akses
Nektarnews.com – Sehubungan
banyaknya pelanggaran hak Akses yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum pemilik
TV kabel di Jawa Barat, pihak PT. Mitra Nusantara Multimedia sebagai perwakilan
dari Transvision sebagai pemilik hak eksklusif atas channel Trans media dan
Channel Transvision bekerja sama dengan Polda Jawa Barat melakukan inspeksi
mendadak di beberapa daerah.
Sidak yang
dilakukan menemukan ada beberapa dugaan pelanggaran hak Akses terhadap channel
Transmedia dan channel Transvision yang dilakukan oleh oknum pemilik TV kabel,
bahkan diduga beberapa TV kabel belum mempunyai izin penyelenggaraan penyiaran
(IPP) dari Kemenkominfo sebagai persyaratan utama perizinan TV kabel.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun, dalam sidak di Kabupaten Kuningan di dapati beberapa
perusahaan tv kabel menyiarkan Channel Transmedia dan Channel Transvision tanpa
izin. Untuk selanjutnya Team Cyber Polda Jawa Barat melakukan pemanggilan
terhadap beberapa Oknum Pemilik TV Kabel yang didapati menayangkan channel
transmedia dan transvision.
Awad Djibran selaku Perwakilan PT. Mitra Nusantara Multimedia mewakili pihak Transvision, mengatakan bahwa tindakan menyiarkan Channel Transmedia dan Transvision tentu sangat merugikan perusahaannya.
“Transvision adalah pemilik Eksklusif terhadap channel Transmedia dan channel Transvision, sangat di sayangkan ternyata masih banyak Oknum yang menyebarluaskan siaran eksklusif Transvision tersebut kepada pelanggannya tanpa seizin Transvision” ujar Awad dalam rilis yang diterima Kamis (16/8).
“Kami juga sangat
mengapresiasi atas tindakan pihak Polda Jawa Barat dalam hal ini team Cyber
yang telah menindak tegas perusahaan-perusahaan TV kabel yang mendistribusikan
channel-channel eksklusif dari Transvision tanpa izin. Semoga ini bisa menjadi
pelajaran bagi semua pelaku TV kabel di Indonesia khususnya di Jawa Barat. Kami
akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak penyiaran hak
ekslusif kami tanpa izin di seluruh wilayah” ujarnya
Tidak ada komentar