Breaking News

Fenomena Ruang Publik DKI Jakarta, Apakah Revitalisasi Monas Dilakukan Kembali?

 

Dokumentasi Pribadi Jessica Melly Hana Rezeky, Telkom University

Nektarnews.com – Pada awalnya proses revitalisasi Monas sudah pernah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta di tahun 2018. Dimana, pada tahun 2018 Pemprov DKI Jakarta membuka sayembara terbuka untuk umum. Namun, proses revitalisasi Monas tersebut harus tertunda sementara karena adanya Covid-19 yang melanda Indonesia. Kemudian, proses revitalisasi Monas dilanjutkan kembali di bawah kepemimpinan Heru Budi Hartono dan diperkirakan akan rampung pada tahun 2025.

Heru Budi Hartono selaku Gubernur DKI Jakarta menggelar pertemuan bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yaitu Basuki Hadimuljono untuk menyamakan konsep revitalisasi Monas. Pada awalnya konsep tersebut sebanyak 50 persen dan akan dilaksanakan segera menjadi 64 persen, dimana pemerintah akan menambahkan sekitar 300 pohon baru untuk melakukan penghijauan. Lokasi penambahan jalur hijau pun akan dilakukan di beberapa lokasi, diantaranya empat sisi silang Monas, parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI), dan lenggang Jakarta.

“Kan itu hasil sayembara. Saya melanjutkan dari hasil sayembara itu ya kan,” pernyataan Heru Budi Hartono selaku Gubernur DKI Jakarta

Proses revitalisasi Monas dimulai pada April 2023 dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proses pembangunan, pemeliharaan dan pengawasan juga menjadi tanggung jawab masyarakat, sehingga Pemprov DKI Jakarta berharap agar revitalisasi Monas ini dapat memvitalkan kembali kawasan Monas yang dulunya pernah hidup, tetapi mengalami kemunduran, sehingga dapat diterima kembali oleh semua masyarakat. Adanya revitalisasi ini, maka kehidupan masyarakat dapat ditingkatkan dengan mengimplementasi kebutuhan manusia, seperti penghayatan dan pengamalan pancasila, gotong royong, pendidikan, dan kelestarian lingkungan.

Proses revitalisasi ini mengundang berbagai reaksi dari masyarakat, salah satunya dari pengunjung Monas bernama Tommy. Ia mengetahui adanya revitalisasi Monas dan berharap kawasan Monas akan menjadi lebih nyaman serta memenuhi kebutuhan publik akan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dibandingkan pelaksanaan

revitalisasi Monas sebelumnya yang justru mengurangi lahan penghijauan yang ada. “Sebaiknya tetap memperhatikan kebutuhan publik seperti penghijauan dan ruang publik yang lebih nyaman dan tepat sasaran. Jangan seperti revitalisasi sebelumnya di bagian Monas selatan yg justru mengurangi penghijauan dan menuai banyak kritik dari masyarakat.” Ucap Tommy, Jumat (2/6).

Tommy mengatakan bahwa proses revitalisasi monas harus dipantau agar sesuai tujuan dan berfungsi sesuai dengan kebutuhan.

“Tentu, kita harus pantau apa tujuan dari revitalisasi tersebut. Tentunya hal tersebut harus tetap sesuai dengan fungsi dari monas dan lingkungan monas. Pihak Pemprov DKI harus tetap mendiskusikan rencana revitalisasi dengan pihak pengelola Monas agar visi dan misi yang ada tetap sejalan dengan revitalisasi tersebut.”

Pedagang sekitar kawasan Monas juga sudah mengetahui terkait rencana revitalisasi kawasan Monas. Pak Osman selaku pedagang mengaku sudah mengetahui rencana revitalisasi kawasan Monas dan berharap dalam pelaksanaannya tidak merugikan pedagang dan rakyat kecil.

“Apapun tindakan pemerintah kita juga ngedukung, cuma yang saya minta jangan merugikan istilahnya pedagang atau rakyat yang kecil”, jawab Osman, Jumat (2/6).

Ketika dimintai pendapat, Pak Osman mengutarakan tidak setuju terkait rencana revitalisasi Monas, karena belum mengetahui informasi detail terkait revitalisasi dan takut tidak sesuai dengan harapan.

Undang-Undang No.196 Tahun 2015, pasal 1 ayat 21 yang mengatur tentang Pengelolaan dan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Ruang Publik dijelaskan bahwa, Monas menjadi salah satu tempat atau ruang terbuka yang memadukan kegiatan atau aktivitas masyarakat untuk berinteraksi satu sama lain dalam menciptakan perubahan-perubahan sosial, sehingga setiap pembangunan yang ada memiliki tujuan tersendiri.

Pada dasarnya setiap pembangunan memiliki tujuan untuk memenuhi kehidupan setiap individu dalam bermasyarakat sesuai dengan arah yang yang hendak dicapai, karena arah tersebut memiliki arti penting untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Pemprov DKI Jakarta sedang mengoptimalkan pengupayaan penataan ruang terbuka hijau agar masyarakat lebih nyaman menggunakannya kembali dengan cara mempersiapkan revitalisasi secara sinergi bersama pemerintahan pusat. Selain itu, pemerintah juga menambahkan fasilitas untuk menunjang kegiatan masyarakat selama melakukan kunjungan ke Monas, seperti menyediakan tempat duduk untuk masyarakat dengan konsep amfiteater yang dapat digunakan untuk berkumpul dan memanjakan mata





Tidak ada komentar