Fenomena Ruang Publik DKI Jakarta, Apakah Revitalisasi Monas Dilakukan Kembali?
Dokumentasi Pribadi Jessica Melly Hana Rezeky, Telkom University
Nektarnews.com – Pada awalnya proses revitalisasi Monas sudah pernah
dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta di tahun 2018. Dimana, pada tahun 2018
Pemprov DKI Jakarta membuka sayembara terbuka untuk umum. Namun, proses
revitalisasi Monas tersebut harus tertunda sementara karena adanya Covid-19
yang melanda Indonesia. Kemudian, proses revitalisasi Monas dilanjutkan kembali
di bawah kepemimpinan Heru Budi Hartono dan diperkirakan akan rampung pada
tahun 2025.
Heru Budi Hartono selaku Gubernur DKI Jakarta menggelar
pertemuan bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yaitu
Basuki Hadimuljono untuk menyamakan konsep revitalisasi Monas. Pada awalnya
konsep tersebut sebanyak 50 persen dan akan dilaksanakan segera menjadi 64
persen, dimana pemerintah akan menambahkan sekitar 300 pohon baru untuk
melakukan penghijauan. Lokasi penambahan jalur hijau pun akan dilakukan di
beberapa lokasi, diantaranya empat sisi silang Monas, parkir Ikatan Restoran
dan Taman Indonesia (IRTI), dan lenggang Jakarta.
“Kan itu hasil sayembara. Saya melanjutkan dari hasil
sayembara itu ya kan,” pernyataan Heru Budi Hartono selaku Gubernur DKI Jakarta
Proses revitalisasi Monas dimulai pada April 2023 dan
menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proses pembangunan, pemeliharaan dan
pengawasan juga menjadi tanggung jawab masyarakat, sehingga Pemprov DKI Jakarta
berharap agar revitalisasi Monas ini dapat memvitalkan kembali kawasan Monas
yang dulunya pernah hidup, tetapi mengalami kemunduran, sehingga dapat diterima
kembali oleh semua masyarakat. Adanya revitalisasi ini, maka kehidupan
masyarakat dapat ditingkatkan dengan mengimplementasi kebutuhan manusia,
seperti penghayatan dan pengamalan pancasila, gotong royong, pendidikan, dan
kelestarian lingkungan.
Proses revitalisasi ini mengundang berbagai reaksi dari
masyarakat, salah satunya dari pengunjung Monas bernama Tommy. Ia mengetahui
adanya revitalisasi Monas dan berharap kawasan Monas akan menjadi lebih nyaman
serta memenuhi kebutuhan publik akan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dibandingkan
pelaksanaan
revitalisasi Monas sebelumnya yang justru mengurangi lahan
penghijauan yang ada. “Sebaiknya tetap memperhatikan kebutuhan publik seperti
penghijauan dan ruang publik yang lebih nyaman dan tepat sasaran. Jangan
seperti revitalisasi sebelumnya di bagian Monas selatan yg justru mengurangi
penghijauan dan menuai banyak kritik dari masyarakat.” Ucap Tommy, Jumat (2/6).
Tommy mengatakan bahwa proses revitalisasi monas harus
dipantau agar sesuai tujuan dan berfungsi sesuai dengan kebutuhan.
“Tentu, kita harus pantau apa tujuan dari revitalisasi
tersebut. Tentunya hal tersebut harus tetap sesuai dengan fungsi dari monas dan
lingkungan monas. Pihak Pemprov DKI harus tetap mendiskusikan rencana
revitalisasi dengan pihak pengelola Monas agar visi dan misi yang ada tetap
sejalan dengan revitalisasi tersebut.”
Pedagang sekitar kawasan Monas juga sudah mengetahui terkait
rencana revitalisasi kawasan Monas. Pak Osman selaku pedagang mengaku sudah
mengetahui rencana revitalisasi kawasan Monas dan berharap dalam pelaksanaannya
tidak merugikan pedagang dan rakyat kecil.
“Apapun tindakan pemerintah kita juga ngedukung, cuma yang
saya minta jangan merugikan istilahnya pedagang atau rakyat yang kecil”, jawab
Osman, Jumat (2/6).
Ketika dimintai pendapat, Pak Osman mengutarakan tidak
setuju terkait rencana revitalisasi Monas, karena belum mengetahui informasi
detail terkait revitalisasi dan takut tidak sesuai dengan harapan.
Undang-Undang No.196 Tahun 2015, pasal 1 ayat 21 yang
mengatur tentang Pengelolaan dan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Ruang Publik
dijelaskan bahwa, Monas menjadi salah satu tempat atau ruang terbuka yang
memadukan kegiatan atau aktivitas masyarakat untuk berinteraksi satu sama lain
dalam menciptakan perubahan-perubahan sosial, sehingga setiap pembangunan yang
ada memiliki tujuan tersendiri.
Pada dasarnya setiap pembangunan memiliki tujuan untuk
memenuhi kehidupan setiap individu dalam bermasyarakat sesuai dengan arah yang
yang hendak dicapai, karena arah tersebut memiliki arti penting untuk mencapai
tujuan yang diinginkan.
Pemprov DKI Jakarta sedang mengoptimalkan pengupayaan penataan ruang terbuka hijau agar masyarakat lebih nyaman menggunakannya kembali dengan cara mempersiapkan revitalisasi secara sinergi bersama pemerintahan pusat. Selain itu, pemerintah juga menambahkan fasilitas untuk menunjang kegiatan masyarakat selama melakukan kunjungan ke Monas, seperti menyediakan tempat duduk untuk masyarakat dengan konsep amfiteater yang dapat digunakan untuk berkumpul dan memanjakan mata
Tidak ada komentar