Breaking News

Nestapa Guru Honorer


Nektarnews.com – Guru honorer, satu frasa yang sangat menggambarkan kesenjangan dunia pendidikan indonesia. Dari fenomena tersebut kita dapat melihat bahwa masih banyak persoalan pendidikan bangsa ini yang belum terselesaikan. Sungguh sangat disayangkan diusia Indonesia yang akan menginjak satu abad, salah satu masalah pendidikan seperti ini belum menemui titik terang. Nasib mereka sang pendidik honorer patut untuk diperjuangkan.

“Dapat kita bayangkan, jika nasib gurunya saja belum terjamin lalu bagaimana dengan siswa yang mendapat pendidikan dari guru tersebut?”

Perjuangkan nasib guru honorer ! sebuah problema yang tak asing lagi terdengar baik di media sosial maupun cetak. Suatu permasalahan menahun yang tak kunjung terselesaikan. Demo dijalan, protes pada lembaga berwenang sampai mogok mengajar mereka lakukan. Semata mereka lakukan untuk menutut keadilan akan jasa yang mereka berikan. Hal tersebut merupakan bentuk perjuangan untuk mendapat kelayakan dan kesejahteraan.

Pendidikan merupakan pondasi dari kehidupan bermasyarakat dan guru honorer adalah salah satu bagian utama dari suatu proses pendidikan. Namun pada nyatanya guru honorer dikesampinkan dan disia-siakan di tengah indonesia yang kekurangan tenaga pendidik . Tercatat dalam data kepegawaian (2022) total sebanyak 704.503 orang merupakan guru honor. Terhitung dengan presentase 48% guru yang belum termasuk dalam kategori PNS. Seringkali guru non-PNS tidak diberikan kesejahteraan yang layak sehingga pengajaran menjadi tidak maksimal.

Sangat ironi pendidik generasi bangsa terutama kaum honorer, belum mendapat kelayakan atas profesi mulia yang mereka jalani. Kehidupan serba pas- pas an jauh dari kata layak, bahkan bisa dibilang cenderung menegah kebawah. Potret kelam keadilan negri terhadap guru honorer, ditengah perkembangan kwalitas siswa dan teknologi. Entah bagaimana kita bisa tega melihat gaji guru honorer yang hanya ratusan ribu per bulan, mengenaskan bukan? Ditengah lonjakan bahan kebutuhan pangan yang semakin tak masuk akal. Sebuah hal yang sangat memprihatinka, pemerintah belum bisa menghadirkan solusi untuk permasalahan guru honorer.

Pemerintah sebagai pengambil kebijakan hanya memberi setumpuk janji tanpa ada realisasi yang cepat dan tanggap. Tahun demi tahun masalah ini malah tak kunjung rampung bahkan semakin diperparah dengan adanya regulasi baru yang dinilai mempersulit guru honorer untuk mendapat tempat di institusi pendidikan.

Kita banyak dikejutkan dengan beberapa isu dan fakta mengenai guru honorer yang sungguh menyayat hati, mulai dari guru honorer yang tidur dikamar mandi, tidak mampu berobat, hanya digaji Rp. 30.000 per bulan sampai terancam dirumahakan setelah mengabdi puluhan tahun hanya karena tidak mempunyai setifikat pendidik. Seperti itu kah pemerintah menghargai jasa mereka. Fakta tersebut merupakan tolak ukur betapa rendahnya kesejahteraan guru honorer. Semua problema yang terjadi pada guru honorer berdampak pada rendahnya minat generasi muda untuk menjadi tenaga pendidik. Mereka bergeming jadi guru itu gajinya kecil, tidak punya masa depan yang jelas. Tanggung jawab dan kewajiban nya berat dan besar, jadi guru repot dan banyak dipusingkan dengan setumpuk regulasi yang berbelit.

Dari temuan fenomena  di atas dapat kita lihat bahwa kesejahteraan guru honoror masih sangatlah minim. Padahal, keberadaan mereka sangat penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk kemajuan Bangsa Indonesia. Hetifah Sjaifudian selaku wakil ketua komisi X dalam wawancara bersama dengan sindonews menjelaskan kesejahteraan guru honorer yang memprihatinkan merupakan permasalahan yang tak kunjung usai dan telah terjadi puluhan tahun. Hal itu diakibatkan belum adanaya sistem perekrutan dan manajemen tenaga pendidik honorer   yang jelas dan transparan.“Dalam kondisi ideal, seharusnya tidak ada yang namanya guru honorer melainkan semuanya merupakan ASN yang statusnya jelas dan kesejahteraannya dijamin oleh negara. Kecuali, mungkin untuk swasta yang memiliki sistemnya sendiri,” ujarnya.

Perlu kita ketahui jika guru honorer menerima kehidupan layak dan sejahtera melalui upah atas jasanya, hal itu akan mempengaruhi semangat dan daya juang sang guru dalam mendidik dan mencerdaskan generasi penerus bangsa. Salah satu faktor yang paling berpengaruh dalam perkemembangan suatu bangsa adalah etos semangat dan daya juang tenaga pendidiknya. Maka dari itu guru honorer harus diperhatikan kesejahteraannya. Guru adalah pembangun insan chendekia yang seharusnya pemerintah harus menghargai keberadaanya. Kita harus mengingat cita- cita bangsa ini yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

Kita masih mempunyai banyak permasalahan dalam dunia pendidikan  yang bertumpuk dan harus diselesaikan. Agar kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara di Indonesia berjalan dengan baik dan tentram. Problem mengenai guru honorer begitu berbelit dan memusingkan. Pihak pemerintah seperti kewalahan dan mengesampingkan permasalah tenaga pendidik honorer ini.

Untuk mengatasi permasalahan kesejahteraan guru honorer ini, diperlukan  adanya standarisasi upah yang transparan, legalitas / undang –undang yang terkait dengan jaminan kesejaheraan tenaga pendidik honorer serta usaha pemerataan status PNS bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia. Kebijakan tersebut diharapakan dapat diterapkan di seluruh wilayah indonesia. Pemerintah juga perlu membuat standarisasi manajemen dari keberadaan guru honoror ini. Permasalahan honorer ini harus segera terselesaikan demi kwalitas penddikan bangsa indonesia yang lebih baik.

Dari permasalahan tenaga pendidik honorer ini, dapat kita lihat bahwa masih banyak permasalahan dalam dunia pendidikan  yang bertumpuk dan harus diselesaikan. Agar kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara di Indonesia berjalan dengan baik dan tentram. Problem mengenai guru honorer begitu berbelit dan memusingkan. Pihak pemerintah seperti kewalahan dan mengesampingkan permasalah tenaga pendidik honorer ini. Jika bangsa ini ingin mewujudkan cita-citanya seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Maka pemerintah perlu memberikan perhatian khusus dan berusaha menyelesaikan pemasalahan kesejahteraan guru honorer ini.

 Sugeng Bagus Permadi/ STKIP Al Hikmah Surabaya


Tidak ada komentar