Nestapa Guru Honorer
Nektarnews.com – Guru honorer, satu frasa yang sangat menggambarkan kesenjangan
dunia pendidikan indonesia. Dari fenomena tersebut kita dapat melihat bahwa
masih banyak persoalan pendidikan bangsa ini yang belum terselesaikan. Sungguh
sangat disayangkan diusia Indonesia yang akan menginjak satu abad, salah satu
masalah pendidikan seperti ini belum menemui titik terang. Nasib mereka sang
pendidik honorer patut untuk diperjuangkan.
“Dapat kita bayangkan, jika nasib gurunya saja belum terjamin lalu
bagaimana dengan siswa yang mendapat pendidikan dari guru tersebut?”
Perjuangkan nasib guru honorer ! sebuah
problema yang tak asing lagi terdengar baik di media sosial maupun cetak. Suatu
permasalahan menahun yang tak kunjung terselesaikan. Demo dijalan, protes pada
lembaga berwenang sampai mogok mengajar mereka lakukan. Semata mereka lakukan
untuk menutut keadilan akan jasa yang mereka berikan. Hal tersebut merupakan bentuk
perjuangan untuk mendapat kelayakan dan kesejahteraan.
Pendidikan merupakan pondasi dari kehidupan bermasyarakat dan guru
honorer adalah salah satu bagian utama dari suatu proses pendidikan. Namun pada
nyatanya guru honorer dikesampinkan dan disia-siakan di tengah indonesia yang
kekurangan tenaga pendidik . Tercatat dalam data kepegawaian (2022) total
sebanyak 704.503 orang merupakan guru
honor. Terhitung dengan presentase 48% guru yang belum termasuk dalam kategori
PNS. Seringkali guru non-PNS tidak diberikan kesejahteraan yang layak sehingga
pengajaran menjadi tidak maksimal.
Sangat ironi pendidik generasi bangsa terutama kaum honorer, belum
mendapat kelayakan atas profesi mulia yang mereka jalani. Kehidupan serba pas-
pas an jauh dari kata layak, bahkan bisa dibilang cenderung menegah kebawah.
Potret kelam keadilan negri terhadap guru honorer, ditengah perkembangan
kwalitas siswa dan teknologi. Entah bagaimana kita bisa tega melihat gaji guru
honorer yang hanya ratusan ribu per bulan, mengenaskan bukan? Ditengah lonjakan
bahan kebutuhan pangan yang semakin tak masuk akal. Sebuah hal yang sangat
memprihatinka, pemerintah belum bisa menghadirkan solusi untuk permasalahan
guru honorer.
Pemerintah sebagai pengambil kebijakan hanya memberi setumpuk janji
tanpa ada realisasi yang cepat dan tanggap. Tahun demi tahun masalah ini malah
tak kunjung rampung bahkan semakin diperparah dengan adanya regulasi baru yang
dinilai mempersulit guru honorer untuk mendapat tempat di institusi pendidikan.
Kita banyak dikejutkan dengan beberapa isu dan fakta mengenai guru
honorer yang sungguh menyayat hati, mulai dari guru honorer yang tidur dikamar
mandi, tidak mampu berobat, hanya digaji Rp. 30.000 per bulan sampai terancam
dirumahakan setelah mengabdi puluhan tahun hanya karena tidak mempunyai
setifikat pendidik. Seperti itu kah pemerintah menghargai jasa mereka. Fakta
tersebut merupakan tolak ukur betapa rendahnya kesejahteraan guru honorer.
Semua problema yang terjadi pada guru honorer berdampak pada rendahnya minat
generasi muda untuk menjadi tenaga pendidik. Mereka bergeming jadi guru itu
gajinya kecil, tidak punya masa depan yang jelas. Tanggung jawab dan kewajiban
nya berat dan besar, jadi guru repot dan banyak dipusingkan dengan setumpuk
regulasi yang berbelit.
Dari temuan fenomena di atas
dapat kita lihat bahwa kesejahteraan guru honoror masih sangatlah minim. Padahal,
keberadaan mereka sangat penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM)
yang berkualitas untuk kemajuan Bangsa Indonesia. Hetifah Sjaifudian selaku
wakil ketua komisi X dalam wawancara bersama dengan sindonews menjelaskan kesejahteraan guru honorer yang
memprihatinkan merupakan permasalahan yang tak kunjung usai dan telah terjadi
puluhan tahun. Hal itu diakibatkan belum adanaya sistem perekrutan dan
manajemen tenaga pendidik honorer yang jelas dan transparan.“Dalam kondisi
ideal, seharusnya tidak ada yang namanya guru honorer melainkan semuanya
merupakan ASN yang statusnya jelas dan kesejahteraannya dijamin oleh negara.
Kecuali, mungkin untuk swasta yang memiliki sistemnya sendiri,” ujarnya.
Perlu kita ketahui jika guru honorer menerima kehidupan layak dan
sejahtera melalui upah atas jasanya, hal itu akan mempengaruhi semangat dan
daya juang sang guru dalam mendidik dan mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Salah satu faktor yang paling berpengaruh dalam perkemembangan suatu bangsa
adalah etos semangat dan daya juang tenaga pendidiknya. Maka dari itu guru
honorer harus diperhatikan kesejahteraannya. Guru adalah pembangun insan chendekia
yang seharusnya pemerintah harus menghargai keberadaanya. Kita harus mengingat
cita- cita bangsa ini yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Kita masih mempunyai banyak permasalahan dalam dunia pendidikan yang bertumpuk dan harus diselesaikan. Agar
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara di Indonesia berjalan dengan
baik dan tentram. Problem mengenai guru honorer begitu berbelit dan
memusingkan. Pihak pemerintah seperti kewalahan dan mengesampingkan permasalah
tenaga pendidik honorer ini.
Untuk mengatasi permasalahan kesejahteraan guru honorer ini,
diperlukan adanya standarisasi upah yang
transparan, legalitas / undang –undang yang terkait dengan jaminan kesejaheraan
tenaga pendidik honorer serta usaha pemerataan status PNS bagi seluruh tenaga
pendidik di Indonesia. Kebijakan tersebut diharapakan dapat diterapkan di
seluruh wilayah indonesia. Pemerintah juga perlu membuat standarisasi manajemen
dari keberadaan guru honoror ini. Permasalahan honorer ini harus segera
terselesaikan demi kwalitas penddikan bangsa indonesia yang lebih baik.
Dari permasalahan tenaga pendidik honorer ini, dapat kita lihat
bahwa masih banyak permasalahan dalam dunia pendidikan yang bertumpuk dan harus diselesaikan. Agar
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara di Indonesia berjalan dengan
baik dan tentram. Problem mengenai guru honorer begitu berbelit dan
memusingkan. Pihak pemerintah seperti kewalahan dan mengesampingkan permasalah
tenaga pendidik honorer ini. Jika bangsa ini ingin mewujudkan cita-citanya
seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Maka pemerintah perlu
memberikan perhatian khusus dan berusaha menyelesaikan pemasalahan kesejahteraan
guru honorer ini.
Tidak ada komentar